Dulu, Kampus Punya Penjara Khusus Mahasiswa
Pada masa lalu, sejumlah universitas Eropa memiliki kewenangan hukum sendiri untuk menangani pelanggaran yang dilakukan anggota komunitas akademiknya. Mahasiswa yang melanggar aturan bahkan dapat dikenai hukuman penjara khusus.
Di Universitas Heidelberg, misalnya, catatan hukuman penjara mahasiswa (Karzer) telah ada sejak 1387. Melanggar aturan kampus dapat berujung penahanan di ruang khusus. Pelanggaran tersebut pun beragam, di antaranya bernyanyi keras pada tengah malam, mabuk, dan membuat keributan.
Seiring berkembangnya sistem hukum negara, kewenangan universitas kemudian dibatasi. Sejak 1868, mahasiswa Heidelberg tunduk pada hukum negara, sementara universitas tetap menangani pelanggaran akademik

